Kemenimipas dan KPK Perkuat Sinergi Pemanfaatan Aset Hasil Korupsi

KabarDesaNusantara.ComJAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima barang rampasan negara melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam serah terima yang berlangsung di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan itu, KPK menegaskan bahwa penyerahan barang rampasan negara tidak hanya dilihat dari nilai ekonominya, tetapi juga dari manfaatnya dalam menunjang tugas instansi penerima. Aset berupa tanah, bangunan, maupun barang lainnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai dan mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.

Momentum tersebut dinilai strategis bagi Kemenimipas untuk memperkuat sarana dan prasarana, terutama dalam mendukung operasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas di sejumlah wilayah.

Kondisi itu sejalan dengan kebutuhan organisasi Kemenimipas sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam pemenuhan kebutuhan aset kementerian.

“Tentunya kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK. Karena kami ini kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, yang masih kami kurang terutama fasilitas kantor wilayah jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Asep.

Menurutnya, pemanfaatan barang rampasan negara akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Dengan tersedianya infrastruktur yang lebih memadai, pelayanan publik di bidang keimigrasian diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan merata. Sementara itu, pembinaan di bidang pemasyarakatan juga diharapkan berjalan lebih optimal.

Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan seluruh aset yang diterima secara optimal, transparan, dan akuntabel agar tidak hanya mendukung kinerja internal, tetapi juga memberi dampak luas bagi masyarakat.

Sinergi antara KPK dan Kemenimipas pun diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi