Tri Bantah Data Pengangguran milik BPS, Disnaker Tak Punya Data Sendiri 

Kabardesanusantara.com, KOTA BEKASI – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bekasi mencapai 7,9%, menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Jawa Barat.

Pernyataan ini juga sempat disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa angka pengangguran di Kota Bekasi telah melebihi standar nasional.

“Persentase angka pengangguran di Kota Bekasi saat ini berada di angka 7,9 persen, sementara pengangguran nasional sebesar 7,6 persen,” kata Junaedi.

Sebagai upaya menekan angka pengangguran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar kurang lebih Rp 600 juta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk program pemberdayaan ekonomi.

Namun, dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2/2025) di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Zarkasih, melalui Kepala Bidang Penempatan, Tri Kartika, justru membantah data yang dirilis BPS.

“Data itu salah. Tahun lalu, yang tertinggi itu Cimahi, dan kita (Kota Bekasi) justru sudah berada di bawah Kabupaten Bekasi. Jadi, saya luruskan sekali lagi bahwa pengangguran di Kota Bekasi bukan yang tertinggi di Jawa Barat,” ujar Tri Kartika.

Anehnya, meski membantah data BPS, Disnaker sendiri mengaku tidak memiliki data resmi mengenai jumlah angkatan kerja di Kota Bekasi. Mereka tetap mengacu pada data BPS.

“Kami tidak memiliki data karena data angkatan kerja ini sangat fleksibel dan sering tidak sinkron satu sama lain. Data kami berasal dari BPS, karena BPS bekerja sama dengan Kementerian melalui Satuan Kerja Nasional. Sedangkan untuk dinas sendiri, kami hanya memiliki data pembuat Kartu Kuning (AK1),” jelasnya.

 

Upaya Disnaker dalam Mengurangi Pengangguran

 

Saat ditanya mengenai langkah konkret dalam mengurangi angka pengangguran, Tri Kartika menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi, termasuk menyebarkan informasi lowongan kerja dari website Kementerian Tenaga Kerja kepada SMK yang memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK).

Selain itu, Disnaker juga mengenalkan Balai Latihan Kerja (BLK) Kompetensi yang ada di Kota Bekasi serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) atau yang lebih dikenal dengan Cevest.

“Kami juga memberikan motivasi kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah. Permasalahan utama lulusan baru di Kota Bekasi adalah mental mereka, yang cenderung hanya ingin bekerja dekat rumah dan enggan bekerja jauh,” katanya.

Disnaker juga mengklaim telah menawarkan empat videotron milik Pemkot Bekasi kepada perusahaan untuk menyebarluaskan informasi lowongan kerja.

 

Penggunaan Dana DBHCHT

 

Terkait penggunaan anggaran DBHCHT sebesar Rp 600 juta, Disnaker menyebut dana tersebut telah digunakan untuk pelatihan keterampilan bagi 59 peserta dari 12 kecamatan di Kota Bekasi dalam dua bidang, yakni pelatihan las dan servis AC.

“Program ini sudah sesuai dengan mekanisme, dan peruntukannya pun sudah tepat sasaran,” tegas Kadisnaker Zarkasih singkat.

Namun untuk para peserta yang ikut pelatihan keterampilan sebanyak 59 peserta dari 12 kecamatan di Kota Bekasi, Media masih menunggu informasi perkembangan serta prosedur perekrutannya dan data diri para siswa dari Disnaker Kota Bekasi.

Efektivitas program penggunaan anggaran DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp 600 juta untuk menekan angka pengangguran masih perlu diuji lebih lanjut, mengingat Kota Bekasi masih tercatat memiliki tingkat pengangguran yang tinggi berdasarkan data BPS. (A2TP)