News  

Ombi Hari Wibowo Minta Maaf kepada Ulama di Tengah Aksi Tolak Revisi Raperda Kepariwisataan

KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para ulama saat menemui massa aksi penolakan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu di tengah peserta aksi mengenai dugaan adanya pernyataan seorang anggota DPRD yang dinilai meremehkan perjuangan ulama dalam menolak revisi Raperda Kepariwisataan.

Di hadapan massa, Ombi menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar. Meski demikian, ia tetap meminta maaf kepada para ulama sebagai bentuk penghormatan.

“Yang paling utama saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada para kiai dan ulama. Etika saya kepada ulama adalah menghormati mereka. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar, tetapi saya tetap memohon maaf dan meminta bimbingan dari para ulama,” ujar Ombi.

Ia juga membantah tudingan telah menghina atau meremehkan ulama. Menurutnya, dirinya dibesarkan di lingkungan pesantren sehingga menghormati ulama merupakan nilai yang selalu dijunjung.

“Saya berasal dari lingkungan pesantren. Apa yang beredar bukanlah pernyataan yang saya sampaikan. Namun saya tetap menghaturkan terima kasih, memohon maaf, dan meminta bimbingan dari para ulama,” katanya.

Sebelum Ombi menemui massa, anggota Dewan Syuro Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis), Ustaz Dede, mengungkapkan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya pernyataan seorang anggota DPRD yang dianggap meremehkan rencana aksi para ulama dan umat Islam. Namun, ia tidak menyebut identitas pihak yang dimaksud.

“Memang ada rumor yang melemahkan kegiatan aksi. Namun informasi tersebut justru membuat kami semakin semangat melakukan aksi damai untuk menyampaikan penolakan,” ujar Ustaz Dede.

Aksi yang digelar Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Raperda Kepariwisataan yang saat ini masih dibahas DPRD Kabupaten Bekasi. Massa menilai regulasi tersebut memiliki keterkaitan dengan nilai moral dan sosial masyarakat sehingga meminta DPRD melibatkan tokoh agama dalam proses pembahasannya.

Hingga aksi berakhir, Ombi Hari Wibowo tetap membantah pernah mengeluarkan pernyataan yang dinilai meremehkan ulama. Sementara itu, pembahasan revisi Raperda Kepariwisataan di DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berlanjut dan menjadi perhatian sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi