KabarDesaNusantara.Com, KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh membantah informasi yang mengaitkan temuan map atau berkas berlabel “Bupati Karawang” di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan, dengan proyek maupun pengaturan anggaran.
Ia menegaskan dokumen tersebut merupakan surat resmi usulan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat.
“ Saya ikut-ikutan proyek? Enggak. Fokus saya hari ini adalah bagaimana memperjuangkan program yang bermanfaat langsung untuk masyarakat Karawang,” kata Aep saat memberikan keterangan, Senin (8/6/2026).
Menurut Aep, surat yang dikirimkan kepada BGN pada 14 April 2026 itu berisi usulan program penanganan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.
Dalam surat tersebut, Pemkab Karawang mengajukan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang difokuskan untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Program yang diusulkan mencakup pemberian makanan tambahan bergizi, seperti telur dan kebutuhan nutrisi lainnya, guna mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah.
Aep menegaskan, langkah berkirim surat kepada kementerian atau lembaga pemerintah pusat merupakan hal yang lazim dilakukan kepala daerah untuk memperjuangkan program dan anggaran bagi wilayahnya.
“Kami melayangkan surat resmi agar Karawang bisa mendapatkan alokasi program dari pusat. Hal seperti ini wajar dan biasa dilakukan oleh kepala daerah. Yang salah itu jika suratnya berisi tentang pengadaan atau pembagian jatah proyek. Ini murni usulan program kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aep menyebut Karawang masih membutuhkan dukungan berbagai program pemerintah pusat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini belum tersedia.
Ia menilai, apabila Program Makanan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal di Karawang, manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut perhitungannya, program tersebut berpotensi menghadirkan lebih dari 300 dapur gizi di berbagai wilayah Karawang. Keberadaan dapur-dapur tersebut diproyeksikan mampu menciptakan perputaran ekonomi lokal dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 triliun.
“Jika ada peluang program dari pusat untuk kemaslahatan warga Karawang dan tidak kita kejar atau perjuangkan, tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Aep menambahkan, strategi mengajukan usulan program ke kementerian dan lembaga pusat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjemput bola anggaran pusat guna mendukung pembangunan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai contoh, ia menyebut Pemkab Karawang sebelumnya berhasil memperoleh respons positif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui usulan resmi yang diajukan pemerintah daerah.
Dari usulan tersebut, Karawang mendapatkan dukungan anggaran infrastruktur sebesar Rp120 miliar yang direncanakan untuk proyek pelebaran jalan alternatif menuju Rengasdengklok melalui jalur Pasar Proklamasi hingga Cilamaya.












