KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memperkuat koordinasi dengan PLN guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Langkah ini ditandai dengan mulai terbukanya akses data wajib pajak yang sebelumnya terbatas.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan hasil pertemuan dengan manajer marketing PLN yang baru pada Jumat pekan lalu.
“Data update sudah di-upload di aplikasi Si Jaga yang ada di Korsupgah KPK,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, melalui aplikasi Si Jaga dalam sistem pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapenda kini dapat mengakses dan mengunduh data wajib pajak sektor kelistrikan.
Iwan menegaskan, pihaknya telah meminta agar pengiriman data dilakukan secara rutin setiap bulan guna mendukung validitas dan pembaruan data.
“Kami sudah bisa download, dan mulai bulan ini saya minta dikirim datanya sebagai bahan Bapenda. Alhamdulillah PLN menyanggupi,” katanya.
Tak hanya pertukaran data, kerja sama juga diperluas ke aspek teknis di lapangan, meliputi, Pendataan wajib pajak,Penagihan terhadap penunggak, dan Sosialisasi kepada masyarakat.
“Termasuk Bapenda ikut pendataan wajib pajak, penagihan bagi yang menunggak, serta sosialisasi,” jelas Iwan.
Kolaborasi ini bersifat saling mendukung. Pemerintah daerah akan membantu sosialisasi program PLN, sementara PLN memberikan keterbukaan data untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah bisa saling bantu, termasuk membahas kontribusi sektor kelistrikan terhadap pendapatan daerah,” ujar Iwan.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan sebelumnya, seperti keterbatasan akses dan ketidaksesuaian data PPJ yang kerap menjadi sorotan.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan koordinasi yang diperkuat, potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan diyakini dapat dioptimalkan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.












