Aktivis Kecam Dugaan Hilangnya Dana CSR Miliaran Rupiah di Bekasi Utara

KabarDesaNusantara.ComKOTA BEKASI – Dugaan hilangnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) bernilai miliaran rupiah di wilayah Kecamatan Bekasi Utara menuai sorotan tajam.

Aktivis kemanusiaan sekaligus pemerhati kebijakan publik, Frits Saikat, secara tegas mengecam keras dugaan tersebut saat ditemui awak media.

Frits menegaskan bahwa dana CSR merupakan hak masyarakat yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan. Pemanfaatannya, kata dia, telah diatur secara hukum untuk mendukung kesejahteraan warga, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Setiap rupiah dana CSR wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ini bukan dana pribadi, melainkan hak publik,” ujar Frits.

Namun, kondisi yang terjadi saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Ia mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa dana dengan nilai fantastis tersebut tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, bahkan diduga hilang tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, kelalaian, hingga praktik koruptif yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Saya mempertanyakan integritas pihak-pihak yang mengelola dana ini. Di mana transparansi laporan? Mengapa masyarakat dibiarkan dalam ketidakjelasan? Jika benar terjadi penyimpangan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Frits menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:

1. Pemerintah Kota Bekasi bersama Inspektorat diminta segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait alur pelaporan dan penggunaan dana CSR di Kecamatan Bekasi Utara.

2. Camat Bekasi Utara dan pihak terkait diminta memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai posisi keuangan dan realisasi program CSR dalam periode terakhir.

3. Aparat penegak hukum diminta menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran, termasuk tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

4. Perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan dana CSR agar lebih transparan dan tidak memberi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Frits juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Ia menilai, keadilan harus ditegakkan dan dana yang menjadi hak masyarakat harus kembali kepada rakyat.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus mengawal hingga kebenaran terungkap,” pungkasnya.

Penulis: EdwardEditor: Redaksi