KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja dan menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 bertema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Wakapolri menyebut buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian nasional. Karena itu, perlindungan terhadap hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi serta stabilitas nasional.
“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Komjen Dedi.
Ia menegaskan bahwa Polri dan kalangan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan.
Menurutnya, hubungan yang terjalin selama ini telah berkembang dari sekadar pengamanan kegiatan ketenagakerjaan menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-hak bagi pekerja.
“Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan,” katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret yang dilakukan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Sepanjang tahun 2025, Polri berhasil menyelesaikan 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 34 perkara di antaranya ditangani melalui pendekatan restorative justice.
Sementara pada tahun 2026, sebanyak sembilan perkara telah diselesaikan dan seluruhnya menggunakan mekanisme serupa.
Selain penegakan hukum, Polri juga berperan dalam membantu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tercatat sebanyak 4.216 pekerja berhasil difasilitasi untuk kembali memperoleh pekerjaan melalui berbagai upaya yang dilakukan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Menurut Wakapolri, langkah-langkah tersebut merupakan bukti nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif dan harmonis.
Dalam kesempatan itu, Komjen Dedi juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern. Hal itu dinilai penting agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
Rakernas KSPI 2026 turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui forum tersebut, KSPI diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.
“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Wakapolri.












