Kejari Bekasi Pantau Ratusan Dapur MBG

KabarDesaNusantara.ComKOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyatakan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

Hingga saat ini, Kejari mengaku telah memantau ratusan  titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan program prioritas pemerintah tersebut berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kita monitoring terus di daerah. Sampai saat ini, total SPPG di Kota Bekasi tercatat ada 281 titik,” ujar Ryan dimedia, Jumat (5/6/2026).

Menurut Ryan, Kejari Kota Bekasi tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya indikasi kelalaian, penyimpangan, hingga tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Kejari memanfaatkan aplikasi digital bernama Jaga Dapur MBG, yang merupakan hasil kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Aplikasi tersebut berfungsi sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

Ryan menjelaskan, hingga kini belum ada laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut. Meski demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan kanal pengawasan yang telah disediakan.

“Untuk laporan pengaduan di aplikasi Jaga Dapur MBG, sampai saat ini belum ada yang masuk. Namun, seluruh penerima manfaat maupun masyarakat umum dapat menyampaikan laporan apabila menemukan kejanggalan dalam distribusi maupun kualitas makanan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

“Nanti setiap laporan pengaduan yang masuk akan kita tindak lanjuti dengan verifikasi lapangan,” tegasnya.

Kejari Kota Bekasi juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait pelaksanaan program MBG, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pengaduan yang tersedia.

“Sampai saat ini memang belum ada laporan, tetapi siapa saja dipersilakan untuk menginformasikan kepada kami, baik datang langsung maupun melalui aplikasi,” tutup Ryan.

Pelibatan Kejaksaan dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya para penerima manfaat di Kota Bekasi.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi