KABUPATEN BEKASI — Satu bulan setelah aksi mahasiswa dan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi mulai mempertanyakan konsistensi realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Di tengah belum adanya jadwal dialog lanjutan maupun laporan perkembangan berkala dari pemerintah daerah, HMI menilai komunikasi yang sebelumnya dibangun melalui aksi demonstrasi dan negosiasi berpotensi kehilangan substansi apabila tidak diikuti langkah konkret.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi, Adhil Laksono Murti, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kesepakatan yang telah ditandatangani hanya menjadi dokumen formalitas tanpa implementasi nyata.
“Seharusnya ada pertemuan rutin setiap bulan untuk membahas progres. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, padahal itu bagian dari komitmen bersama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merujuk pada Nota Kesepahaman yang sebelumnya ditandatangani oleh Asisten Daerah I Asep Surya Atmaja atas nama Sekretaris Daerah Endin Samsudin bersama DPRD Kabupaten Bekasi dan perwakilan mahasiswa.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah kewajiban pemerintah daerah menyampaikan progress report setiap satu bulan sekali kepada mahasiswa.
Berbeda dengan pola gerakan mahasiswa yang kerap berhenti setelah aksi demonstrasi selesai, HMI Cabang Bekasi mencoba membawa pola pengawalan ke tahap yang lebih teknokratis, yakni memastikan adanya evaluasi berkala terhadap tindak lanjut tuntutan mahasiswa.
Langkah ini menunjukkan pergeseran pendekatan gerakan mahasiswa dari sekadar tekanan politik di jalan menuju pengawasan kebijakan secara berkelanjutan.
Namun, belum adanya pertemuan lanjutan selama satu bulan terakhir memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah serius menjalankan mekanisme kontrol bersama yang telah disepakati.
Di sisi lain, situasi tersebut juga memunculkan spekulasi publik terkait hubungan komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, terutama setelah muncul isu adanya pertemuan tertutup dengan Plt Bupati Bekasi.
Adhil membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung tidak memiliki agenda tersembunyi maupun pembicaraan terkait pembagian posisi atau kepentingan politik tertentu.
“Pertemuan itu tidak dilakukan di ruang tertutup. Bahkan saat itu Plt Bupati juga sedang menunggu agenda lain yang dihadiri pegiat media sosial. Artinya, kami tidak memiliki hidden agenda seperti yang diberitakan, apalagi terkait positioning jabatan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati Bekasi disebut sempat meminta pandangan mahasiswa mengenai rencana pembentukan satuan tugas atau tim peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun HMI memilih tidak memberikan sikap secara terburu-buru. Organisasi mahasiswa itu mengaku belum memiliki kapasitas dan kajian yang cukup untuk masuk terlalu jauh dalam pembahasan teknis tersebut.
“Kami hanya dimintai tanggapan. Karena itu bukan bagian dari tuntutan kami dan kami merasa belum memiliki kapasitas yang cukup, kami memilih untuk tidak memberikan pandangan,” kata Adhil.
Sikap tersebut dinilai sebagai upaya menjaga independensi gerakan mahasiswa agar tidak terseret terlalu dalam ke ranah teknis birokrasi maupun kepentingan politik praktis daerah.
Meski demikian, HMI menyatakan tetap akan mempelajari wacana pembentukan satgas PAD dari berbagai sudut pandang, termasuk dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan transparansi pendapatan daerah.
Di tengah belum adanya tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah, HMI mengklaim telah menyiapkan sejumlah draft rekomendasi kebijakan di beberapa sektor strategis.
Langkah itu memperlihatkan bahwa mahasiswa tidak hanya membawa kritik, tetapi juga mencoba menawarkan formulasi solusi yang dapat disinergikan dengan regulasi daerah yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal.
“Kami ingin pemerintah dan DPRD juga mempersiapkan jawaban atas tuntutan yang akan kami bahas nanti. Di sisi lain, kami juga sudah menyiapkan draft rekomendasi kebijakan di beberapa sektor,” ujar Adhil.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa dialog lanjutan antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah berpotensi berkembang menjadi forum evaluasi kebijakan yang lebih luas, bukan sekadar pembahasan tuntutan aksi.
Mandeknya agenda progress report kini menjadi sorotan karena menyangkut konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan komitmen keterbukaan terhadap publik.
Bagi HMI, laporan berkala bukan hanya formalitas administratif, melainkan instrumen pengawasan agar kebijakan pemerintah tetap dapat dipantau masyarakat sipil.
Situasi ini juga menjadi ujian apakah pola komunikasi partisipatif yang sempat dibangun pascaaksi mahasiswa benar-benar dijalankan secara konsisten atau justru meredup setelah tekanan publik menurun.
HMI berharap komunikasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan DPRD tetap terbuka dan berjalan rutin guna memastikan setiap poin kesepakatan tidak berhenti sebagai dokumen seremonial semata, melainkan benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata di lapangan.












