KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA — Penyidikan kasus tabrakan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di terus berkembang.
Polda Metro Jaya kini mendalami dugaan kelalaian berlapis, mulai dari gangguan kendaraan di jalur rel hingga sistem pengamanan perjalanan kereta api yang diduga tidak berjalan optimal saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol mengatakan hingga Jumat (8/5/2026), penyidik telah memeriksa 39 saksi dalam kasus yang menewaskan 16 orang dan melukai 90 penumpang tersebut.
“Pemeriksaan saksi sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Puluhan saksi itu terdiri dari pelapor, korban, warga sekitar lokasi kejadian, petugas operasional kereta api, pengemudi kendaraan, pihak perusahaan taksi online, hingga instansi terkait.
Menurut Budi, pemeriksaan lanjutan kini difokuskan pada aspek teknis operasional perkeretaapian dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” katanya.
Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga memeriksa sejumlah pejabat teknis dari PT KAI Daop 1, di antaranya Kepala Sintal atau Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi berinisial AP, Petugas Pengawas Selatan berinisial CN, serta petugas layanan kereta berinisial MA.
Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari pihak PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia, termasuk bagian rekrutmen pengemudi, pelatihan sopir, pengawasan perawatan kendaraan, manajemen operasional wilayah Bekasi, hingga pengemudi taksi berinisial RR.
“Sampai saat ini proses masih berjalan, dan secara simultan penyidik Polda Metro Jaya, Puslabfor Bareskrim Polri bersama KNKT seiring sejalan melakukan pendalaman sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” tutur Budi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL lintas Cikarang–Jakarta.
Benturan itu menyebabkan perjalanan KRL terganggu hingga satu rangkaian kereta berhenti di jalur aktif. Dalam situasi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta akhirnya menabrak KRL yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya keterlambatan penanganan darurat, gangguan sistem komunikasi, maupun prosedur pengamanan jalur yang tidak berjalan maksimal setelah insiden awal terjadi.
Kasus ini sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam gelar perkara yang dilakukan sebelumnya. Hingga kini, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil pendalaman teknis dari investigasi gabungan bersama KNKT dan Puslabfor Polri.












