Publik Tunggu Penjelasan Pemkab Bekasi soal Proyek Pelebaran Jalan Grand Wisata

KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI — Polemik proyek pelebaran jalan di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, memicu sorotan publik. Minimnya penjelasan dari dinas teknis pemerintah daerah menimbulkan pertanyaan, terutama setelah muncul dugaan penggunaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dalam proyek tersebut.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pemerintah daerah terkait dasar hukum, perencanaan, maupun mekanisme pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut.

Tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada sejumlah pejabat terkait, mulai dari staf yang membidangi perencanaan hingga pejabat setingkat sekretaris dinas. Namun, upaya konfirmasi itu belum menghasilkan keterangan utuh mengenai legalitas dan tata kelola proyek.

Ketua LSM KOMPI, Ergat Bustomi, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Kalau benar ada penggunaan fasos fasum tanpa dasar yang jelas, itu bisa melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” ujar Ergat.

Ia juga mengungkap adanya dugaan hubungan yang tidak sehat antara pihak pengembang dengan dinas teknis di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami mencium adanya dugaan ‘main mata’ antara pihak pengembang dengan dinas teknis. Ini harus diusut tuntas,” katanya.

Menurut Ergat, proyek pelebaran jalan seharusnya mengacu pada rencana tata ruang yang sah serta tidak mengorbankan aset publik yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Selain itu, ia mempertanyakan kejelasan struktur kewenangan dalam proyek tersebut karena terdapat indikasi saling lempar tanggung jawab antarinstansi terkait.

“Kalau dinas terkait tidak bisa memberikan penjelasan, ini justru memperkuat dugaan adanya masalah,” ujarnya.

Polemik ini semakin menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan aset fasos fasum yang secara hukum memiliki fungsi pelayanan masyarakat dan tidak dapat dialihkan sembarangan tanpa mekanisme sesuai regulasi.

Sampai saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi secara menyeluruh terkait proyek pelebaran jalan di kawasan Grand Wisata tersebut.

Sementara itu, LSM KOMPI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini serta mendorong keterbukaan informasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga

Penulis: A2TP Editor: Redaksi