Kabardesanusantara.com, Kota bekasi – Satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Saber pungli Kota Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi di kantor Aula RW 11, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (22/11/24).
Kegiatan yang dihadiri dari Wakasat Binmas Polres Kota Bekasi AKP Pudjiastuti, Lettu Sumardi Perwira Cyber di Kodim 0507 Kota Bekasi, Ibu ibu PKK dan Posyandu serta Anggota KBPP Polri Kita Bekasi.
Saber Pungli Kota Bekasi yang mempunyai Tugas salah satunya memberantas praktek Pungutan Liar di wilayah Kota Bekasi
Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) – Polri Sachwani,S.E., dalam sambutannya berharap dengan apa yang dipaparkan oleh Satgas Saber Pungli menjadi pengetahuan dan pembelajaran untuk masyarakat.
“Semoga apa yang nanti dipaparkan Satgas Saver Pungli bermanfaat untuk kita dan Masyarakat umum”, ucapnya.
Dalam kegiatan ini materi sosialisasi disampaikan oleh Lettu Sumardi, memaparkan tentang Latar Belakang Pungli, Kriteria Pungli, Penyebab Pungli,Faktor Timbulnya Pungli, dan pasal pasal yang dapat diterapkan pada Pelaku Pungli.
“Masyarakat dapat memberitahukan apabila terjadi Pungli di Lingkungannya dan ataupun yang mengalaminya.” Ucapnya.
Pemaparan ditambahkan kembali dijelaskan wakasat Bimas Polres Metro Bekasi AKP Pudjiastuti,S.H. yang menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar.
“Sesuai dengan komitmen Saber pungli Kota Bekasi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” harapnya.
Saber Pungli terdiri dari Lembaga Kepolisian Metro Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, Komando Distrik Militer 0507 Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi namun saat bersosialisasi kepada masyarakat RW.11 Kelurahan Margahayu hanya diwakilkan oleh Polres Kota Bekasi serta Kodim 0507 Kota Bekasi. (AATP/Red)