KabarDesaNusantara.Com, Malang – Sengketa kepemilikan lahan seluas 5.032 meter persegi yang berlokasi di Desa Turirejo Kecamatan Lawang, Malang Jawa Timur, hingga kini belum menemui titik terang meski telah berlangsung selama puluhan tahun.
Lahan tersebut saat ini ditempati sekitar 20 bangunan rumah permanen yang dihuni warga sipil hingga purnawirawan TNI. Ironisnya, sebagian besar penghuni mengaku tidak memiliki sertifikat maupun dokumen resmi kepemilikan tanah.
“Saya hanya menempati, tidak punya surat apa pun. Pernah ada yang mengaku pemilik lahan dan membawa surat, saya pasrah,” ujar salah satu penghuni yang mengaku telah tinggal di lokasi tersebut lebih dari 30 tahun.
Ahli waris tunggal lahan, Marlina, seorang perempuan lanjut usia berusia 80 tahun, menegaskan bahwa dirinya terus memperjuangkan hak keluarga sejak masa almarhum ayahnya.
Ia meyakini dokumen kepemilikan yang dimilikinya sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Puluhan tahun, dari almarhum ayah saya sampai sekarang, saya terus memperjuangkan hak keluarga. Kalau ada pihak lain yang mengklaim, silakan tunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” tegas Marlina.
Untuk memperkuat langkah hukum, nenek Marlina telah memberikan kuasa penuh kepada Law Firm J. Umboro & Partners yang berkedudukan di Jakarta, guna menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, lahan tersebut sebelumnya diketahui disewa oleh pihak TNI dari pemilik awal.Pembayaran sewa sempat berjalan lancar, namun kemudian terhenti tanpa kejelasan.
Sejak saat itu, lahan tersebut diklaim sebagai milik TNI, meski hingga kini belum pernah ditunjukkan dokumen kepemilikan resmi kepada publik.
Sengketa yang tak kunjung selesai ini menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi ahli waris maupun para penghuni yang telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan akan memuat klarifikasi apabila pihak terkait memberikan pernyataan resmi.
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 











