PMJ Ungkap Ratusan Kejahatan Jalanan, CCTV Jadi Alat Utama Penyelidikan

KabarDesaNusantara.Com, ‏JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap ratusan laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak ratusan tersangka berhasil ditangkap.

Pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor atau dikenal dengan kasus 3C.

Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Kombes Iman mengatakan, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan lainnya.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan kejahatan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk mendukung pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV tersebut dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait tindak kejahatan jalanan.

Menurut Kombes Budi, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan perkara, termasuk kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Setiap penindakan, kata dia, dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” katanya.

Budi menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, serta menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi