Plt Ketum PPDI: Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Harus Profesional dan Inklusif

KabarDesaNusantara.Com, Bekasi – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengusulkan agar penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas bukan berbasis charity, tetapi berbasis profesional dengan lingkungan yang ramah disabilitas, sehingga produktifitas penyandang disabilitas akan optimal.

Hal itu disampaikan Plt Ketua Umum PPDI, H. Siswadi Abdul Rochim, MBA saat Acara Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Dan Talent Innovation Hub – Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus (Dit. Bina PTKK) – Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jum’at (26/2/26) siang.

Selain itu, lanjut Siswadi, semua ragam dalam UU No.8 Tahun 2016 harus terakomodasi dalam penempatan.

“Kami berharap, pada Acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2026, Menteri Tenaga Kerja memasang stiker “Lingkungan Kerja Ramah Disabilitas” di lokasi industri yang telah melaksanakannya berdasarkan penilaian Tim yang melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), “paparnya.

Dalam kesempatan itu, Siswadi mewakili PPDI menyampaikan penghargaan atas dibentuknya Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus (Dit. Bina PTKK) yang merupakan

unit di bawah Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI yang fokus memfasilitasi akses kerja setara dan aman bagi kelompok rentan. Kelompok ini mencakup penyandang disabilitas, lansia, pemuda/perempuan rentan, dengan tujuan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi