Petugas Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Pebayuran Lakukan Sosialisasi Terkait Bangunan Liar di Atas Tanah Negara

oppo_2

Kabardesanusanrara.com,Bekasi –Aparat kepolisian dari Polsek Pebayuran bersama jajaran pemerintahan Kecamatan Pebayuran dan Kelurahan Kertasari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan bangunan liar di atas tanah negara (TN) yang berada di wilayah Dusun 2, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Kanit Binmas AIPTU Triyono Polsek Pebayuran

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Triyono selaku Kanit Binmas Polsek Pebayuran, didampingi oleh Kanit Patroli IPDA Amir. Turut hadir pula perangkat pemerintahan setempat dari kecamatan dan kelurahan dalam rangka memberikan pemberitahuan secara langsung kepada warga masyarakat yang bermukim atau memiliki bangunan di atas lahan milik negara. Selasa (20/05/2025)

 

Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 10.30 WIB hingga selesai. Dalam penyampaiannya, Aiptu Triyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, termasuk penggusuran bangunan yang melanggar aturan. Pihak pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat telah menerima informasi secara resmi dan memiliki waktu untuk memahami serta menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Pemberitahuan ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan bangunan di atas tanah negara adalah pelanggaran, semoga masyarakat dapat memahami apa yang sudah di sampaikan demi ketertiban bersama harapan kami semoga masyarakat dapat mengerti dan memahami dalam hal ini, Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aiptu Triyono.

Pemerintah Kecamatan Pebayuran berharap masyarakat dapat merespons dengan bijak serta bersedia berkoordinasi untuk penyelesaian yang sesuai aturan, sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan aman dan tertib.

 

Red

Penulis: PirmanEditor: Agus.S.H/Pirman