KabarDesaNusantara.Com, KOTA BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui apel resmi yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi, Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen institusi dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Apel pencanangan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., serta diikuti para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan seluruh jajaran pegawai.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk keseriusan mendukung pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Kajari Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan publik harus tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas, demi mewujudkan layanan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kesungguhan membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sulvia meminta seluruh pegawai konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol tekad kolektif dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen itu mencakup penguatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas.
Langkah yang dilakukan Kejari Kota Bekasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pencanangan ini, Kejari Kota Bekasi menyatakan kesiapan memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari kontribusi nyata mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kejari Kota Bekasi optimistis meraih predikat WBK dan WBBM, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.












