Kapolsek Pebayuran Pimpin Penggeledahan di SMPN 2 Pebayuran, Periksa Obat dan Barang Terlarang

Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul S.H.,M.H., memimpin giat penggeledahan di SMPN 2 Pebayuran, bersama Kanit Bimas IPDA Mashuri Lempo S.H., beserta Guru dan Staf, dan juga siswa siswi SMPN 2, yang berada di Kampung Babakan RT/RW. 004/002, Desa Sumberurif, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. pada pagi hari pukul 08.00. hingga selesai, Penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa keberadaan obat terlarang dan barang-barang ilegal yang sedang marak di kalangan pelajar.Selasa-(10/08/2024)

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah dugaan penyalahgunaan obat-obatan dan barang terlarang di lingkungan sekolah. Tim Kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tas, loker, serta barang pribadi para siswa di sekolah tersebut.

Menurut keterangan AKP Hotma Sitompul S.H.,M.H., kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang ilegal atau obat terlarang yang beredar di kalangan siswa. Penggeledahan ini juga untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya penyalahgunaan obat dan barang terlarang,” ujar Kapolsek Hotma Sitompul S.H.M.H.

Selama penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau obat-obatan ilegal. Namun, pihak kepolisian tetap mengingatkan kepada seluruh siswa dan pihak sekolah untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan positif dari pihak sekolah dan orang tua para siswa.
Penggeledahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun budaya sekolah yang bebas dari penyalahgunaan dan kejahatan. Kepolisian juga berencana untuk melanjutkan program serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Kecamatan Pebayuran sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan di kalangan pelajar.

(Pirman)

Penulis: PirmanEditor: Sumardi /Pirman