BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Pemprov NTB Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (5/6).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov NTB kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

LHP diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengapresiasi konsistensi Pemprov NTB dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik. Menurutnya, raihan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Isma Yatun.

BPK juga memberikan apresiasi atas sejumlah langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov NTB sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah keberhasilan menyelesaikan persoalan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sebelumnya menjadi temuan pemeriksaan tahun 2024, termasuk pelunasan seluruh utang belanja dan utang bank yang sempat membebani keuangan daerah.

Selain itu, Pemprov NTB dinilai berhasil membenahi tata kelola sektor pendidikan dengan menghapus pungutan Biaya Pengelolaan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak semester II tahun 2025.

Meski masih ditemukan sejumlah catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan, BPK menilai temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, BPK mengapresiasi dan memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov NTB Tahun 2025,” kata Isma.

Dalam kesempatan yang sama, BPK juga mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga 31 Desember 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov NTB tercatat mencapai 78,46 persen atau 1.286 dari total 1.639 rekomendasi yang diberikan BPK selama periode 2005–2024.

Meski menunjukkan progres yang cukup baik, capaian tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 85 persen.

“Percepatan penyelesaian rekomendasi ini tidak hanya akan meningkatkan posisi peringkat daerah, tetapi secara fundamental akan memperkokoh integritas fiskal serta memastikan bahwa setiap rupiah APBD berdampak optimal bagi pembangunan masyarakat NTB,” tegasnya.

Selain menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan, BPK turut memaparkan sejumlah catatan strategis dari Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan ketahanan pangan daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta peningkatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan pada sektor pertambangan.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional pemeriksa BPK.

 

Sumber ; Humas BPK

Penulis: A2TP Editor: Redaksi