Alasan Kerja Borongan Bongkar Bangli, Oknum Lalukan Pencurian

Kabardesanusantara.com, Kab. Bekasi – Bahwa pembongkaran bangunan liar yang merupakan bagian dari program normalisasi Kali Baru yang dilakukan secara bertahap dan terencana dibulan april, hal ini dikatakan Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, kebeberapa media pekan lalu.

“Banjir merupakan masalah yang sering terjadi di wilayah Kali Baru. Penyebab utamanya adalah penyempitan aliran sungai oleh bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Bangunan-bangunan ini menyumbat aliran air, sehingga ketika hujan deras turun, air meluap dan menyebabkan banjir. Makanya kita bongkar,” ujar Sopian, Senin (22/4/2025), kutip bekasikab.go.id.

Proses penertiban melibatkan sinergi berbagai unsur, mulai dari aparat TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Seluruh tahapan dilakukan dengan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga.

Namun saat hal pembongkaran Bangli secara mandiri oleh pemilik, masih ada saja kesempatan beberapa oknum masyarakat melakukan pencurian dengan alasan disuruh oleh pemilik untuk melakukan borongan pembongkaran.

Hal ini terjadi pada pemilik Albert sebagai korban yang mempunyai Bangli di pinggir jalan raya Sumber Jaya, yang bahan Bangli kehilangan Asbes dan Kayu Balok dengan alasan dari oknum tersebut disuruh untuk melakukan pembongkaran pada Banglinya.

Oknum tersebut diduga melakukan pembongkaran disaat pagi hari ( sekitar subuh ) dan di pagi hari itupun bahan tersebut langsung dibawa oleh oknum sehingga lingkungan sekitar tidak merasa curiga.

“ Saya tahu saat dipagi jam 08 pagi saya melewati bangunan saya, tiba – tiba ada masyarakat membawa asbes dan balok, saat ditanya katanya disuruh pemiliknya lalu saya menyuruh untuk memanggil yang menyuruhnya tapi saat saya lengah karna dia ingin beli kopi tiba – tiba maling itu hilang,” ucapnya.

Program penertiban Bangli di wilayah tambun selatan membuat masyarakat khususnya para pemilik Bangli sudah harus terbiasa mengalami penderitaan, disaat Banglinya dibongkar secara mandiri, kemalingan bahan sisa Bangli dan tidak adanya kenyamanan dari para ASN di bidangnya serta para aparat penegak hukum.(A2TP)