Modus Baru Peredaran Tramadol di Bekasi Gunakan COD, Warga Resah

KabarDesaNusantara.ComKOTA BEKASI — Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di wilayah Kota Bekasi kian mengkhawatirkan. Meski sejumlah toko yang diduga menjadi lokasi penjualan telah ditutup aparat, pelaku kini menggunakan modus baru berupa sistem Cash On Delivery (COD) untuk mengelabui pengawasan.

Fenomena ini terpantau di kawasan Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Aktivitas transaksi ilegal disebut masih berlangsung secara terselubung di sekitar lokasi, meski toko fisik telah ditindak.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga dan mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Lurah Bojong Menteng, Kodriana, S.Sos., M.Si., mengaku langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat.

“Saat kami mendapatkan laporan, kami langsung turun ke lokasi. Namun saat itu belum ditemukan adanya transaksi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).

Kodriana menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat menjual obat daftar G.

“Kami akan tindak tegas dan menutup jika ada toko yang masih menjual obat keras daftar G di wilayah Bojong Menteng,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak serius penyalahgunaan Tramadol, khususnya di kalangan remaja. Menurutnya, konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis berpotensi memicu tindakan kriminal.

“Indikasi tindak kriminal yang dilakukan remaja, seperti tawuran dan begal, sangat mungkin dipengaruhi oleh penggunaan obat keras. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi peredaran obat keras kepada RT, RW, kelurahan, hingga aparat kepolisian.

Sementara itu, aparat penegak hukum diminta meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan terhadap pola-pola baru peredaran obat terlarang yang semakin adaptif terhadap penindakan.

Peredaran Tramadol dengan modus COD ini menjadi alarm keras bahwa penindakan saja tidak cukup. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal demi menjaga masa depan generasi bangsa.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi