KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai mutilasi di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepolisian Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan mengerahkan berbagai metode, termasuk bantuan anjing pelacak (K-9), untuk mengungkap kasus tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pencarian potongan tubuh korban dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Tim K-9 diterjunkan setelah adanya permintaan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyisiran dilakukan di kawasan kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas yang berisi potongan tubuh korban, meliputi kedua tangan, kedua kaki, serta bagian paha.
“Selain itu, satu bagian paha lainnya ditemukan di wilayah Kecamatan Tanjungsari. Kedua lokasi tersebut berada di Kabupaten Bogor,” ujar Budi, Senin (30/3/2026).

Sementara itu, dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama berinisial DS alias A dan S pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Belakangan diketahui, kedua pelaku bernama Aksa Narendra Candramawa dan Saman.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang penadah barang hasil kejahatan yang terkait dengan kasus tersebut.
Kasubdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Tim bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran barang bukti digital. Dari hasil pendalaman, identitas pelaku berhasil kami kantongi dan dilakukan penangkapan di wilayah Majalengka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil sementara, kasus ini diduga bermotif pencurian kendaraan dan barang inventaris toko yang berujung pada pembunuhan terhadap korban Abdul Hamid. Setelah dibunuh, tubuh korban diduga dimutilasi dan sempat disimpan di dalam freezer sebelum dibuang di beberapa lokasi berbeda.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pelaku. Proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, dengan mengedepankan pembuktian berbasis forensik dan alat bukti yang kuat.
“Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta temuan forensik,” tegas Budi.
Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit 4 Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta aliran penjualan barang hasil kejahatan.












