Imigrasi Bekasi Nilai Layanan Makkah Route Sukses, Ribuan Jemaah Haji Telah Diberangkatkan

KabarDesaNusantara.ComKOTA BEKASI — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bekasi menilai pelaksanaan layanan Makkah Route pada Embarkasi Bekasi berjalan sukses dengan mempercepat proses keberangkatan jemaah haji sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan menuju Arab Saudi.

Hingga pertengahan 23 Mei 2026, operasional pelayanan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang ditangani Imigrasi Bekasi tercatat telah memproses 40 kelompok terbang (kloter) dengan total 15.349 jemaah menuju Arab Saudi.

“Menurut catatan pemberangkatan dari Embarkasi Bekasi berjumlah 40 kelompok dengan total 15.349 jemaah”, kata Koordinator Keamanan Asmara Haji, H.Saimin, Jumat (22/05).

Melalui layanan Makkah Route, seluruh proses keimigrasian seperti pemeriksaan paspor, visa, biometrik hingga clearance imigrasi Arab Saudi dilakukan sejak di Indonesia.

Dengan sistem tersebut, para jemaah tidak lagi menjalani antrean panjang pemeriksaan imigrasi saat tiba di Bandara Jeddah maupun Madinah.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., mengatakan manfaat layanan Makkah Route sangat dirasakan oleh para jemaah, khususnya lanjut usia dan kelompok risiko tinggi.

“Setelah tiba di Arab Saudi, para jemaah dapat langsung menuju bus dan hotel tanpa harus menjalani pemeriksaan imigrasi tambahan di bandara kedatangan,” ujarnya, Senin (25/05).

Ia menjelaskan, selama proses keberangkatan berlangsung pihaknya belum menemukan hambatan berarti.

Kendala yang muncul umumnya hanya berupa perbedaan data pada paspor dan visa yang dapat segera diselesaikan melalui proses verifikasi administrasi.

Keberhasilan layanan Makkah Route juga ditunjang koordinasi lintas-instansi antara Kementerian Agama, Imigrasi Indonesia, otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan hingga pengelola bandara.

Seluruh pihak bekerja sama menyiapkan jalur khusus, ruang pemeriksaan, pengaturan bagasi serta sinkronisasi data jemaah.

Selain meningkatkan pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi juga memperketat pengawasan terhadap potensi haji nonprosedural. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan data resmi calon jemaah dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Calon jemaah yang tidak terdaftar dalam sistem dipastikan tidak dapat diberangkatkan. Pengawasan turut diperkuat melalui sistem Subject of Interest (SOI), yakni daftar individu yang menjadi perhatian khusus karena pernah melakukan pelanggaran hukum maupun keimigrasian.

Jika identitas calon jemaah terdeteksi masuk dalam data SOI, maka keberangkatannya dapat ditunda bahkan dibatalkan.

Di sisi lain, Imigrasi Bekasi terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal. Sosialisasi dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji, perangkat desa hingga kegiatan publik seperti car free day.

Masyarakat diimbau menggunakan jalur resmi karena haji nonprosedural memiliki risiko tinggi, mulai dari penipuan, penelantaran di Arab Saudi hingga penangkapan oleh otoritas setempat akibat tidak memiliki visa haji resmi.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi