KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut masih menunggu arah kebijakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pelaksanaan program daerah serta sinkronisasi kebijakan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Sorotan itu muncul di tengah dinamika internal pemerintahan daerah yang disebut belum menunjukkan koordinasi yang solid antarperangkat daerah.
Sejumlah pihak pun mendorong penguatan komunikasi dan konsolidasi internal agar program pembangunan berjalan lebih efektif.
Ketua Umum Kompi Ergat, Bustomy, menilai koordinasi antara pimpinan daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kebutuhan mendesak dalam situasi saat ini.
“Koordinasi harus ditingkatkan, sehingga setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program sesuai arah kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Bustomy, tanpa koordinasi yang kuat, pelaksanaan program pemerintah berpotensi berjalan tidak terarah dan kurang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dinamika internal di lingkungan Pemkab Bekasi disebut menunjukkan indikasi belum terbentuknya komunikasi yang solid. Plt Bupati disebut lebih sering menerima tamu atau menjalankan kegiatan tanpa didampingi pejabat terkait.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan kesan minimnya keterlibatan perangkat daerah dalam proses pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, juga disebut membatasi akses komunikasi, di mana hanya pejabat tertentu yang dapat berkoordinasi secara langsung.
Situasi itu disebut berdampak pada belum maksimalnya sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah. Bahkan, hubungan komunikasi antara Plt Bupati dan Sekda dikabarkan belum sepenuhnya sejalan.
Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memperkuat soliditas internal dan meningkatkan koordinasi lintas OPD.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik dan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai target pemerintahan daerah.












