Kabardesanusantara.com, Kota Bekasi — Ratusan warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar aksi demonstrasi damai di depan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant UPST Bantargebang, Selasa (16/7/2025).
Warga memprotes sistem rekrutmen tenaga kerja RDF Plant yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal. Mereka menuntut agar warga sekitar diprioritaskan dalam proses penerimaan karyawan, khususnya untuk pekerjaan yang sesuai dengan keahlian masyarakat seperti pemilahan sampah.
Aksi ini diikuti oleh warga dari tiga kelurahan: Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumurbatu di wilayah Kecamatan Bantargebang. Orasi dipimpin oleh Ketua Karang Taruna Sumurbatu, Obed, yang juga menjadi koordinator aksi. Turut hadir dalam mediasi adalah Camat Bantargebang, para lurah, serta anggota DPRD Kota Bekasi, Anton S.Kom dan Sarwin Edi Saputra.
Warga merasa kecewa karena sistem rekrutmen online dinilai tidak mempertimbangkan keahlian masyarakat sekitar yang telah lama berkecimpung dalam pengelolaan dan pemilahan sampah. Mereka menilai hal itu menyulitkan warga lokal untuk memperoleh pekerjaan di fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Aksi berujung pada mediasi yang menghasilkan kesepakatan. Sebanyak 37 kuota tenaga kerja akan diberikan kepada warga lokal. Ke depan, setiap proses penerimaan karyawan RDF Plant dan TPST akan dikoordinasikan langsung oleh perwakilan dari masing-masing kelurahan.
“Kami hanya menuntut janji lama terkait lapangan kerja bagi warga sekitar. Sekarang sudah ada kesepakatan, dan kami akan terus kawal agar implementasinya sesuai harapan,” ujar Obed seusai mediasi.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan keberadaan RDF Plant benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam aspek ekonomi dan lapangan kerja.(A2TP/Red)