User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Toko Diduga Jual Obat Keras di Dekat Masjid Teluk Pucung, Warga Bekasi Utara Resah: “Sudah Tiga Tahun Dibiarkan”

Kabardesanusantara.com, Kota Bekasi — Warga Perumahan Wisma Asri 2, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, dibuat resah oleh keberadaan sebuah toko di Jalan Kasturi Raya 2 RT 002 RW 004.

Toko ini diduga kuat menjual obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer/Eximer tanpa resep dokter. Ironisnya, toko tersebut beroperasi bebas di lokasi yang hanya berjarak puluhan meter dari Masjid Almaiyah dan lingkungan padat penduduk.

Menurut keterangan warga, aktivitas penjualan obat terlarang itu telah berlangsung selama hampir tiga tahun, dan disebut-sebut dikordinatori oleh seorang pria berinisial JP.

“Toko itu selalu ramai pembeli, dari pagi sampai malam tidak pernah sepi. Banyak anak muda yang datang, bahkan kadang terlihat seperti sudah mabuk,” ujar Udin, warga sekitar, kepada awak media.

Udin menambahkan, warga sudah lama mencurigai aktivitas tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat sekitar. Mereka mempertanyakan fungsi pengawasan aparatur kelurahan dan kepolisian setempat, terutama Polsek Bekasi Utara, yang dianggap menutup mata terhadap peredaran obat keras tersebut.

“Kami jadi curiga, jangan-jangan ada permainan. Kok bisa tiga tahun dibiarkan begitu saja?” ungkap seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Isu dugaan suap dan pembiaran oleh oknum aparat pun mulai mencuat di tengah warga. Mereka menduga ada pihak-pihak yang sengaja melindungi bisnis ilegal ini agar tetap berjalan lancar. “Apa aparat sudah disuap oleh mafia obat? Ini sudah jadi rahasia umum. Kalau tidak, mana mungkin toko kayak begitu bisa buka terus di depan umum,” ujar salah satu tokoh lingkungan dengan nada kesal.

 

Dekat Masjid, Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Keberadaan toko obat keras di lingkungan perumahan dan dekat tempat ibadah dinilai sangat mencoreng moral masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda. Aktivitas transaksi diduga melibatkan remaja bahkan pelajar yang membeli obat tersebut untuk disalahgunakan.

“Ini sangat mencemaskan. Kami khawatir anak-anak muda di sini ikut terpengaruh. Pemerintah harus bertindak sebelum ada korban overdosis atau kematian,” tegas Udin.

 

JP Akui Miliki Toko dan Jaringan Serupa

Saat dikonfirmasi melalui telepon, seorang pria berinisial JP yang disebut sebagai pemilik toko membenarkan keberadaan toko tersebut. Bahkan, ia secara terang-terangan mengaku bahwa masih banyak toko lain di wilayah Bekasi yang menjual obat serupa dan mengajak wartawan untuk ikut dengannya.

“Iya benar itu toko saya, dan kalau mau, saya bisa antarkan ke toko lain yang dagangannya sama — jual Tramadol dan Hexymer juga,” ujar JP saat dihubungi awak media melalui nomor +62 852-1318-6XXX.

Pernyataan JP tersebut semakin memperkuat dugaan adanya jaringan penjualan obat keras ilegal yang terorganisir di kawasan Bekasi dan sekitarnya.

 

Mendesak: Aparat Harus Bertindak Cepat

Warga berharap Polres Metro Bekasi Kota, Satresnarkoba, serta BPOM dan Dinas Kesehatan turun langsung untuk menindak dan menutup toko tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak Camat Bekasi Utara dan Lurah Teluk Pucung untuk tidak tinggal diam.

“Kami minta pemerintah dan aparat segera menutup toko itu dan mengusut tuntas siapa di baliknya. Jangan sampai Bekasi jadi sarang obat keras dan generasi muda hancur karena pembiaran,” ujar salah satu warga lainnya.

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Obat dan Bahan Berbahaya. Pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Warga Minta Transparansi dan Pengawasan

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Bekasi Utara. Warga berharap media, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat turut membantu mendorong aparat penegak hukum agar segera bertindak.

“Kalau dibiarkan, jangan salahkan masyarakat kalau kehilangan kepercayaan pada aparat,” pungkas Udin.(A2TP/Red)

 

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe