Kabardesanusantara.com, Bekasi – Taman Kota Bantargebang, yang pernah diresmikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada 12 Januari 2015 silam, kini berubah wajah. Alih-alih menjadi ruang hijau yang nyaman bagi warga, taman justru tampak kumuh, kotor, dan tidak terawat.
Pemandangan lebih memilukan terlihat di area toilet umum. Fasilitas yang seharusnya menunjang kenyamanan pengunjung itu kini berubah menjadi sarang sampah. Bak mandi yang semestinya berisi air bersih justru dipenuhi botol bekas minuman keras (miras), menimbulkan kesan angker dan jauh dari kata layak pakai.

Camat Bantargebang, . Cecep Miftah Farid, S.STP., M.M., mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan maupun anggaran untuk melakukan perawatan taman karena aset tersebut berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
“Benar, taman ada di depan kantor kecamatan. Tapi asetnya milik DBMSDA, sehingga kecamatan tidak punya anggaran pemeliharaan. Kami setiap tahun bersurat, termasuk untuk perawatan taman dan toilet, tapi sampai saat ini belum ada realisasi,” ujar Cecep, Kamis (4/9/2025).
Untuk sementara, kebersihan taman ditangani oleh UPTD Lingkungan Hidup (LH) dengan hanya dua petugas harian. Namun, keterbatasan personel membuat taman tetap tidak terurus secara maksimal. “Kami berharap DBMSDA segera mengalokasikan anggaran. Taman ini seharusnya bisa jadi ruang publik yang nyaman, bukan malah terbengkalai dan jadi sarang sampah miras,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang, Suryono ST. Ia menilai kondisi taman yang berada tepat di depan kantor kecamatan itu mencoreng wajah Kota Bekasi.

“Bagaimana mungkin sebuah taman kota dibiarkan rusak dan kotor bertahun-tahun? Jika tidak segera diperhatikan, taman yang dulunya simbol penghijauan ini dikhawatirkan berubah menjadi sarang kriminalitas. Buktinya sudah banyak botol miras berserakan di dalamnya,” ungkap Suryono, yang akrab disapa Ketua Aing.
Ia pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi, agar segera turun tangan. Menurutnya, persoalan birokrasi antar-instansi tidak boleh mengorbankan fasilitas publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami warga Bantargebang meminta agar Wali Kota segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai karena tarik-menarik kewenangan, taman dibiarkan terbengkalai,” tandasnya.(A2TP/Red)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 










