Kabardesanusantara.com,Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas, etika, dan profesionalisme anggota Polri.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang digelar di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.10 hingga 13.00 WIB, dipimpin oleh tim Bidpropam Polda Metro Jaya yang terdiri dari AKP Donny Widianto, S.H., M.H., AKP Lukas Pardamean E. Marbun, S.H., M.H., IPTU Anto Catur Pamungkas, S.H., M.H., dan Bripda Ilham Fadillah.
Dalam arahannya, AKP Donny Widianto menekankan pentingnya pengawasan internal dan pencegahan perilaku arogan maupun ketidakprofesionalan anggota di lapangan.
“Personel Polri harus menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari perilaku arogan. Setiap tindakan anggota di lapangan harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan melekat menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran disiplin dan etika, dengan berpedoman pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta STR Kapolda Metro Jaya Nomor STR/389/III/WAS.2./2025 mengenai larangan penolakan laporan masyarakat oleh petugas Polri.
Selain penyampaian materi dan sesi tanya jawab, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan langsung ke SPKT, ruang SKCK, dan Rutan Polsek Kebayoran Lama.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi mako dalam keadaan bersih, siap operasional, bebas pungli, dan fasilitas ruang tahanan telah sesuai standar kelayakan Rutan Polri.
Kegiatan asistensi ini diikuti oleh jajaran Polsek Kebayoran Lama, di antaranya IPTU Jumono (Kanit Binmas), IPDA Suprayogi (Ps. Kanit Patroli), IPDA Wahyu Hidayat (Panit 2 Reskrim), AIPTU Sri Indriatu (Ps. Kasium), serta seluruh personel Polsek Kebayoran Lama.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan transparansi, Propam Polri juga memperkenalkan layanan “Pengaduan Cepat Propam Polri” untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota.
Melalui fitur ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan aman. Selain itu, laporan juga dapat dikirim melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ dengan mengisi formulir aduan daring.
Tahapan pengaduan meliputi:
1. Pengisian identitas pelapor,
2. Penjabaran kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa),
3. Unggahan bukti pendukung seperti foto atau dokumen.
Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambah AKP Donny.
Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pelaporan yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas serta profesionalisme anggotanya. (A2TP/Red)