Kabardesanusantara.com, Bekasi – Guna menekan potensi terjadinya aksi kenakalan remaja dan tawuran, Polsek Pebayuran melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban terhadap para pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, petugas piket Polsek Pebayuran mendatangi lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja, salah satunya di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran. Beberapa kelompok remaja yang kedapatan masih nongkrong di atas pukul 21.00 WIB langsung dibubarkan secara persuasif oleh petugas. Rabu (04/06/2025)
Kapolsek Pebayuran melalui petugas piket menyampaikan bahwa pemberlakuan jam malam bagi pelajar, yang dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi dan membatasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah pada malam hari. Ini demi keselamatan dan masa depan generasi muda,” ujar salah satu petugas.
Polsek Pebayuran akan terus menggencarkan patroli dan imbauan serupa secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga, khususnya para pelajar.
Red