User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

Polda Metro Jaya dan Satgas Pangan DKI Sidak Gudang Beras, Temukan Stok Ribuan Ton

📝 Polda Metro Jaya dan Satgas Pangan DKI sidak gudang beras, menemukan 5.956 ton stok premium di bawah HET. Pelaku usaha diminta segera distribusikan maksimal dua hari, guna cegah penimbunan dan kelangkaan.

Kabardesanusantara.comJakarta – Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar serta mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas jika menemukan indikasi penimbunan.

“Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang untuk menghindari adanya kelangkaan beras di pasar. Jika ditemukan indikasi penimbunan setelah pengecekan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim menemukan stok beras mencapai 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Ardila meminta agar stok tersebut segera didistribusikan demi menjaga kelancaran pasokan di pasar.

“Kami menghimbau pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan tetap terjaga dan kelangkaan dapat dihindari,” jelasnya.

Selain jumlah stok, tim satgas juga memastikan kualitas beras yang tersimpan. Hasil pengecekan menunjukkan beras tersebut merupakan kualitas premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram

“Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” tambah Ardila.

Sidak ini dilakukan serentak di beberapa titik di DKI Jakarta bersama Satgas per wilayah. Tujuannya memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga jual sesuai HET, dan mengantisipasi potensi kelangkaan di pasar.

Polda Metro Jaya mengimbau pelaku usaha mematuhi aturan distribusi dan tidak menahan stok beras terlalu lama.

Masyarakat pun diminta melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Perdagangan jika menemukan indikasi penimbunan atau harga jual melebihi HET. Sinergi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan serta harga beras demi melindungi daya beli publik.(A2TP/Red)

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe