KabaradesaNusaantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp247,8 miliar. Pelunasan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban tersebut. Salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, sehingga diharapkan kewajiban kami ke depan berkurang,” ujar Hudaya dikutip pada Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, besarnya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan disebabkan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang tinggi. Hingga 31 Desember 2025, kewajiban untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda tercatat sebesar Rp235,4 miliar dengan jumlah peserta sekitar 35.000 orang.
Selain itu, bantuan iuran bagi 2.800 peserta mencapai Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah mencapai Rp247,8 miliar.
Hudaya menegaskan Pemkab Bekasi terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang untuk menyusun skema penyelesaian kewajiban secara bertahap. Pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi anggaran yang direncanakan melalui Perubahan APBD Tahun 2026.
“Terkait kewajiban yang ada, kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan menyiapkan anggaran secara bertahap untuk penyelesaiannya,” kata dia.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memastikan kewajiban pemerintah daerah terpenuhi.
Pemkab Bekasi menargetkan pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp247,8 miliar secara bertahap melalui penyesuaian kepesertaan JKN, koordinasi dengan BPJS, serta penganggaran pada APBD Perubahan 2026.












