Kabardesanusantara.com, KAB.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) resmi memberikan Pengumuman melalui surat bernomor: 500/008/Pansel-PerumdaTB/2025 oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
Surat yang berisikan tentang Pemkab Bekasi membuka pendaftaran seleksi jabatan untuk posisi Direktur Umum, Direktur Teknik, dan Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi. Proses pendaftaran dimulai pada 4 hingga 10 Juni 2025.
Melalui pengumuman resmi dari Panitia Seleksi, masyarakat Bekasi yang memenuhi kriteria diundang untuk mendaftarkan diri sebagai calon Direktur Umum, Direktur Teknik, dan Anggota Dewan Pengawas.
Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas manajerial dan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut:
Calon Direktur Umum: bit.ly/panselcalondirum2025
Calon Direktur Teknik: bit.ly/panselcalondirtek2025
Calon Anggota Dewan Pengawas: bit.ly/panselcalonanggotadewas2025
Berkas pendaftaran harus dikirim secara elektronik melalui email resmi Panitia Seleksi di panselperumdatb.kabbekasi@gmail.com.
Tahapan Seleksi & Jadwal Penting
Seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan utama:
1. Seleksi Administrasi
Dilakukan setelah masa pendaftaran ditutup.
2. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
Diselenggarakan pada 16–18 Juni 2025 dan terdiri dari:
- Psikotes
- Tes akademis
- Penulisan makalah
- Wawancara
3. Wawancara Akhir dengan Bupati
Menjadi tahap akhir seleksi sebagai bentuk evaluasi langsung oleh kepala daerah.
Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman resmi Pemkab Bekasi: www.bekasikab.go.id pada 13 Juni 2025.
Uji kelayakan dijadwalkan pada 16–18 Juni 2025, termasuk tes psikotes, akademis, penulisan makalah dan wawancara dengan Bupati.
Pembukaan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Tirta Bhagasasi merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam memperkuat tata kelola BUMD. Warga yang memenuhi syarat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pengelolaan air bersih di Kabupaten Bekasi secara profesional dan transparan.(Red)