Mahasiswa Kritik Kinerja Pemkab Bekasi dalam Forum “Benahin Bekasi”, PWI Dorong Tindak Lanjut Nyata

KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar forum dialog terbuka bertajuk “Benahin Bekasi” di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Forum yang dihadiri perwakilan organisasi mahasiswa seperti HMI, GMKI, GMNI, PMII, Hima Persis, IMM, dan LMND ini menyoroti berbagai persoalan yang dinilai terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas, terutama terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua HMI Cabang Bekasi, Adhil Laksono Murti, menilai lambannya respons OPD menjadi masalah utama dalam tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai pejabat baru bergerak saat masalah sudah besar. Selama ini terkesan pasif, padahal aspirasi sudah disampaikan sejak awal,” ujar Adhil.

Sebagai bentuk sindiran atas buruknya komunikasi, mahasiswa bahkan mengaku telah mengirimkan pulsa dan kuota internet kepada sejumlah dinas terkait.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, M. Faisal Haq, meminta pemerintah membuktikan komitmennya, bukan hanya mengandalkan janji.

“Kami tidak butuh slogan. Kami butuh bukti,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan tersebut.

“Ini bukan sekadar audiensi. Banyak masukan yang kami terima untuk perbaikan ke depan,” ucap Asep.

Ia mengungkapkan terdapat delapan hingga sembilan poin tuntutan yang akan ditindaklanjuti, meski belum merinci bentuk kebijakan dan jadwal pelaksanaannya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, siap mengawal aspirasi tersebut melalui fungsi pengawasan, termasuk dalam pembahasan LKPJ.

Secara regulasi, hak mahasiswa menyampaikan aspirasi dijamin oleh UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan pemerintah untuk bersikap responsif, transparan, dan akuntabel.

Terpisah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengapresiasi keterbukaan Plt Bupati menerima aspirasi. Namun, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menekankan perlunya tindak lanjut yang konkret dan transparan, serta kepastian status kepemimpinan agar kebijakan berjalan optimal.

“Sinergi antara pemerintah, mahasiswa, dan pers dinilai penting demi pembangunan yang efektif, sejalan dengan program yang telah dijalankan seperti penyederhanaan perizinan, transparansi anggaran, hingga pelunasan tunggakan BPJS”, ucap Ade Muksin.

Forum ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah. Publik kini menanti realisasi nyata dari berbagai masukan yang disampaikan sebagai bukti komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Penulis: EdwardEditor: Redaksi