Kementerian IMIPAS Buka Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM

KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia membuka seleksi terbuka untuk pengisian dua jabatan strategis, yakni Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Pengumuman seleksi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri IMIPAS, Silmy Karim, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian IMIPAS.

Silmy menjelaskan, proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pada kesempatan ini, kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan Non ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM IMIPAS,” ujar Silmy dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam persyaratan peserta seleksi, Silmy menyebutkan bahwa peserta yang mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan yang baik, integritas dan moralitas yang terjaga, pengalaman jabatan yang relevan dengan posisi yang dilamar, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

Selain itu, pelamar juga harus memiliki nilai prestasi kerja minimal kategori baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani proses pemeriksaan atau hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Selain persyaratan umum, kami sertakan pula persyaratan khusus yang mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut,” jelasnya.

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian IMIPAS akan dilaksanakan melalui lima tahapan.

Tahap pertama adalah pendaftaran yang dibuka selama 19 hari, yakni mulai 9 hingga 27 Maret 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 30 Maret hingga 2 April 2026.

Selanjutnya peserta yang lolos administrasi akan mengikuti sejumlah tahapan lanjutan, yakni uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen), uji kompetensi bidang teknis, wawancara akhir, serta tes kesehatan.

Silmy juga mengungkapkan bahwa seleksi Direktur Jenderal Imigrasi dilakukan dalam dua gelombang. Kebijakan ini diambil untuk menjaring lebih banyak kandidat potensial yang dapat mengikuti proses seleksi.

“Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan,” kata Silmy.

Ia menambahkan, pengumuman seleksi gelombang pertama yang diterbitkan pada 25 Juli 2025 dapat diakses melalui laman resmi panitia seleksi.

Silmy memastikan seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan tanpa dipungut biaya.

“Seleksi ini merupakan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk memberikan pengabdian kepada negara melalui penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

 

Humas : Kementerian IMIPAS

Penulis: A2TP Editor: Redaksi