Kabardesanusantara.com, Kota Bekasi – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berburu barang rampasan negara dengan cara yang mudah dan legal tanpa repot datang ke lokasi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membuka kesempatan bagi publik untuk mengikuti lelang online melalui situs resmi lelang.go.id.
Lewat platform ini, peserta bisa menawar berbagai barang rampasan negara langsung dari HP atau laptop, tanpa harus datang ke lokasi lelang. Cukup ikuti lima langkah sederhana:
1. Daftar akun di lelang.go.id,
2. Pilih objek lelang yang diminati,
3. Setor uang jaminan lewat virtual account,
4. Tawar harga terbaik sebelum batas waktu,
5. Jika menang, peserta tinggal melunasi dan mengambil barangnya.
Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung barang rampasan yang akan dilelang, Kejari Kota Bekasi juga mengundang publik untuk hadir dalam kegiatan aanwijzing dan open house.
“Acara yang akan dilaksanakan pada Jumat, 14 November 2025, pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi”, kata Kasintel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah SH.

Dijelaskan panitia, Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam proses pelelangan aset negara.
“Lelang online kini dibuat semakin mudah, transparan, dan bisa diikuti dari mana saja. Peserta cukup menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening,” demikian keterangan resmi panitia lelang.
Informasi lebih lanjut serta syarat dan ketentuan dapat diakses melalui laman resmi: lelang.go.id/help-center/term-and-conditions.
Untuk pertanyaan dan panduan teknis, masyarakat dapat menghubungi PIC panitia lelang di nomor 0851-5627-8072 (Adel).
Humas Kejari Kota Bekeasi












