User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
Hukum, News  

Kejaksaan Bekasi Tegas Awasi Penyaluran Smart Board Program Presiden Prabowo

Kabardesanusantara.comKota Bekasi — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi DR. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. melakukan peninjauan langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, program strategis yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pendidikan nasional berbasis teknologi modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

 

Kejaksaan Tegas Awasi Penyaluran Program Presiden

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi DR. Sulvia Triana Hapsari menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal secara ketat setiap tahapan penyaluran program Presiden RI agar terlaksana tanpa penyimpangan, tanpa suap, dan tanpa penyalahgunaan anggaran.

“Hari ini kita tidak hanya menyaksikan penyaluran smart board. Kita memastikan amanat Presiden Republik Indonesia benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada celah penyimpangan sedikit pun,” tegas Sulvia di hadapan jajaran pendidik dan aparat pemerintah daerah.

Menurutnya, digitalisasi pendidikan merupakan langkah besar menuju masa depan bangsa yang cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait wajib menjaga integritas pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa, guru, dan masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus mengawal dan memastikan seluruh program pemerintah, terutama yang menyangkut masa depan anak-anak bangsa, berjalan sesuai aturan. Pendidikan yang dijalankan dengan niat baik akan melahirkan generasi penerus yang berintegritas dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

 

Kadisdik: Program Presiden Harus Tersalurkan Tepat dan Terukur

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., yang turut mendampingi, menyatakan bahwa digitalisasi pendidikan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan harus dijalankan dengan standar transparansi dan efektivitas yang tinggi.

“Perintah Presiden sangat jelas — pendidikan Indonesia harus bertransformasi menuju era digital. Kami memastikan penyaluran Interactive Flat Panel ini tepat sasaran dan benar-benar digunakan oleh sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran,” ujar Alexander.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari program nasional ini.

“Setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan harus sampai ke ruang kelas. Tidak boleh ada praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik,” katanya.

 

IFP: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Pemerataan Teknologi Pendidikan

Program Interactive Flat Panel (IFP) merupakan bagian dari upaya strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memodernisasi proses belajar-mengajar di seluruh Indonesia. Melalui teknologi layar interaktif digital ini, peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam pembelajaran, sementara guru memiliki sarana inovatif untuk mengembangkan kreativitas mengajar.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 menegaskan perlunya percepatan pemerataan fasilitas digital di sekolah-sekolah, terutama di tingkat PAUD, SD, dan SMP, agar seluruh anak Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

 

Sinergi Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah

Kegiatan di TK Negeri I Kayuringin ini menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berperan aktif dalam pengawasan hukum preventif untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas korupsi.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan program Presiden. Setiap penegakan hukum akan kami jalankan secara profesional dan tegas,” ujar Kajari Sulvia dengan nada tegas.

Sementara itu, Kadisdik menambahkan bahwa pihaknya akan menindak setiap sekolah atau pihak ketiga yang menyalahgunakan fasilitas pendidikan digital ini.

“Kita ingin memastikan, Bekasi menjadi contoh daerah yang benar-benar menjalankan amanat Presiden dengan disiplin dan berintegritas,” pungkas Alexander.

 

Membangun Generasi Cerdas dengan Integritas

Kegiatan ini menjadi simbol penting komitmen Kota Bekasi sebagai pelaksana langsung kebijakan nasional Presiden RI dalam bidang pendidikan. Dengan pengawasan langsung Kejaksaan Negeri dan komitmen penuh Dinas Pendidikan, pelaksanaan program digitalisasi diharapkan dapat mempercepat lahirnya generasi emas Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi era teknologi global.

“Ketika pendidikan dijalankan dengan kejujuran dan ketulusan, masa depan Indonesia akan tumbuh kuat dan bercahaya,” tutup Kajari Sulvia Triana Hapsari. (A2TP)

 

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe