Kabardesanusantara.com,Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar, Aiptu Triyono selaku Kanit Binmas Polsek Pebayuran bersama pihak sekolah SMAN 1 Pebayuran menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada para siswa-siswi. Acara tersebut dilaksanakan di lapangan SMAN 1 Pebayuran, yang berada di wilayah Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.Kamis (05/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Police Goes to School yang bertujuan membangun kedekatan antara pihak kepolisian dengan generasi muda, serta memberikan edukasi tentang berbagai isu penting yang dihadapi remaja masa kini.
Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Triyono menyampaikan sosialisasi mengenai aturan Gubernur Jawa Barat terkait jam malam bagi pelajar. Aturan ini diterapkan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif di luar rumah pada malam hari, seperti tawuran, balap liar, dan pergaulan bebas.
Selain itu, materi lain yang disampaikan mencakup bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak perundungan (bullying), kenakalan remaja, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Aiptu Triyono juga menekankan bahwa pelanggaran hukum di usia muda dapat berdampak panjang terhadap masa depan para pelajar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, menjauhi narkoba, serta menaati aturan yang berlaku demi masa depan mereka sendiri,” ujar Aiptu Triyono di hadapan ratusan siswa.
Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin. Dan pihak SMAN 1 Pebayuran menyatakan bahwa kerja sama antara pihak sekolah dan kepolisian sangat penting dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan para pelajar di wilayah Pebayuran dapat menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi perilaku menyimpang, dan turut serta dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
(Red)