Kabardesanusantara.com,Bekasi โ Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Bripka Mardi Suryadi bersama aparatur Desa Karanghaur dan Karang Taruna melaksanakan patroli malam secara rutin. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Instruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang anak-anak dan remaja berkerumun di atas pukul 21.00 WIB. Di wilayah hukum Polsek pebayuran. Kecamatan pebayuran. Kabupaten Bekasi. Kamis (14/06/2025) pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Dengan semangat tinggi, Bripka Mardi Suryadi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, khususnya dari potensi tawuran remaja yang belakangan ini mulai marak. Dalam patroli tersebut, tim gabungan menyusuri titik-titik rawan kerumunan dan memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan warga
โKami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Jangan sampai salah pergaulan menjerumuskan mereka ke hal-hal yang merugikan masa depan dan mencemaskan keluarga,โ ujar Bripka Mardi Suryadi saat memberikan pengarahan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai kehadiran aparat di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi pengingat bagi para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan negatif.
Patroli jam malam ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk meminimalisir potensi konflik sosial, khususnya di kalangan generasi muda.
Red