KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Proses seleksi terbuka atau open bidding untuk delapan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik.
Hingga beberapa bulan setelah proses seleksi digelar, pemerintah daerah belum juga mengumumkan hasil akhir penetapan pejabat definitif.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan seleksi terbuka yang disebut-sebut menggunakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Open bidding merupakan mekanisme seleksi terbuka yang diterapkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan daerah. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan secara transparan, profesional, serta berbasis sistem merit.
Namun dalam praktiknya, proses seleksi terbuka yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai belum menunjukkan hasil yang jelas hingga saat ini.
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D), Usman Priyanto, menilai lambannya pengumuman hasil seleksi berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
“Jika sampai berbulan-bulan tidak ada hasil final, publik wajar mempertanyakan untuk apa proses open bidding itu dilakukan. Apalagi anggaran yang digunakan tidak sedikit,” ujar Usman.
Ia menilai keterlambatan penetapan pejabat definitif berpotensi membuat anggaran yang telah digunakan dalam proses seleksi terbuka menjadi tidak efektif.
Selain persoalan efektivitas anggaran, Usman juga menyoroti slogan efisiensi anggaran yang sering disampaikan pemerintah daerah.
Menurutnya, prinsip efisiensi harus tercermin dalam setiap kebijakan, termasuk dalam proses seleksi jabatan yang menggunakan anggaran publik.
“Efisiensi jangan hanya jadi slogan. Kalau anggaran ratusan juta untuk open bidding tidak berujung pada hasil, tentu publik berhak mempertanyakan akuntabilitasnya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam proses seleksi jabatan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
Mandeknya proses penetapan hasil open bidding juga dinilai berpotensi berdampak pada kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sejumlah posisi strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum diumumkannya hasil akhir seleksi terbuka tersebut.
Publik pun menunggu klarifikasi pemerintah daerah mengenai perkembangan proses open bidding serta transparansi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.












