Kabardesanusantara.com, Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi resmi memperkenalkan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Plaza Cibubur, Selasa (9/9/2025).
Unit Pelayanan Paspor (UPP) ini menjadi inovasi terbaru untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Cibubur dan sekitarnya, dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi di Bekasi.
Sebelum hadir sebagai UPP, layanan keimigrasian di Plaza Cibubur sempat beroperasi melalui Gerai Pelayanan Publik (GPP). Namun, sejak 3 Januari 2025, gerai tersebut resmi ditutup dan dialihkan ke MPP Grha Dudung Truskandi di Jalan Jend. Ahmad Yani No.13, Bekasi.
Kini, kehadiran UPP di Plaza Cibubur kembali membuka akses lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat dari Bekasi, Bogor, hingga Jakarta.
Peresmian UPP dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, B. Oni Armadya. Turut mendampingi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Antares Febriani, serta Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Yopi Apriansah

B. Oni Armadya menyampaikan, hadirnya layanan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Publikasi pelayanan paspor ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tidak harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Bekasi,” ujarnya.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Yopi, menambahkan, layanan paspor di MPP Plaza Cibubur dibuka setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–16.00 WIB, dengan kuota 50 pemohon per hari.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” pungkasnya.

Kehadiran UPP di Plaza Cibubur juga mengusung konsep New Public Service (NPS) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Dengan begitu, kualitas layanan publik benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjalankan administrasi birokrasi.(A2TP/Red)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 










