User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Warga Dukung APH Periksa Dana Desa Sumbersari, Nendi : APH Proses Secara Transparan

Warga Dukung APH Periksa Dana Desa Sumbersari, Nanti: APH Proses secara. Transparan

 

Kabardesanusantara.com, Bekasi – Warga Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, hadir memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Bekasi, khususnya Irban 2 (dua), untuk memberikan keterangan terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang menyebabkan Kerugian Negara (PMH-KN) atas pengelolaan Dana Desa tahun 2019 hingga 2023. Kehadiran warga ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Nendi, Koordinator Warga Desa Sumbersari, menyatakan bahwa masyarakat sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memproses hukum secara transparan.

“Kami hadir untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti hingga ada penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Sumbersari, yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa,” ujar Nendi.

Dalam agenda hari ini, Inspektorat Irban 2 melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan Keterangan (BAPK) kepada para pelapor dan saksi-saksi. Proses ini dijalankan sesuai prosedur yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara APIP, Kejaksaan, dan Kepolisian, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan hukum.

Saipul Wahyudin, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Indonesia, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah APIP Kabupaten Bekasi yang telah bekerja maksimal mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

“Keterangan para saksi dan bukti yang terkumpul semakin memperjelas dugaan adanya pelanggaran hukum. Kami optimistis bahwa proses ini akan segera menetapkan tersangka,” tegas Saipul.

Senada dengan itu, Ramzi, Wakil Koordinator AMPUH Indonesia, menjelaskan bahwa bukti-bukti yang telah ditemukan oleh pihak Inspektorat dapat mempercepat penanganan kasus ini.

“Kami yakin dalam waktu 10 hari ke depan, setelah pelimpahan surat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada Inspektorat, akan ada perkembangan signifikan hingga akhirnya Kepala Desa Sumbersari ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Masyarakat Desa Sumbersari berharap agar proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara tegas, transparan, dan profesional. Mereka menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang, warga optimis bahwa keadilan akan ditegakkan dan kasus ini akan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan Dana Desa di masa depan. (Red)

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe